WWW.TEH-ENUR.COM - Rabu 27 November 2024, di seluruh Indonesia serentak digelar Pemilihan umum kepala daerah (Pilkada). Sebagai salah satu Kota di Provinsi Lampung, Kota Bandar Lampung mengikuti pemilihan Walikota (Pilwalkot) untuk memilih pasangan calon (Paslon) Walikota dan Wakil Walikota periode 2024-2029.
Quick count pilkada adalah sebuah metode perhitungan cepat hasil pemilihan umum kepala daerah (PILKADA) yang dilakukan oleh lembaga survei independen. Quick count dilakukan dengan mengambil sampel dari sejumlah tempat pemungutan suara (TPS) yang dianggap mewakili karakteristik pemilih di suatu wilayah.
Quick count bukanlah hasil resmi, tetapi hanya perkiraan yang memiliki tingkat akurasi tertentu. Hasil quick count ini masih bersifat sementara dan belum final, karena masih harus menunggu pengumuman resmi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU). Rapat Pleno rekapitulasi Pilkada adalah hasil Final yang ditunggu-tunggu.
Berikut ini perolehan rekapitulasi hasil penghitungan suara Pilwako pasangan calon (Paslon) Walikota dan Wakil Walikota Kota Bandar Lampung tahun 2024 berdasarkan perhitungan Quick Count/Hitung Cepat/Real Count dari desk Pilkada, Lembaga independen, dan Resmi KPU:
Untuk Update Hasil Quick Count Pilwalkot Kota Bandar Lampung 2024 silahkan Kunjungi/Klik Link Berikut ini: https://quick-count-pilkada.blogspot.com/2024/05/hasil-quick-count-pilkada-kota-bandar-lampung-2024.html