TEH-ENUR.COM - Untuk memilih pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur (Wagub) Provinsi Papua Barat Daya atau disingkat PDB 2024-2029 dilakukan Pemilihan umum yang dilaksanakan pada tahun 2024. Pilgub ini digelar bersamaan dengan Pemilihan kepala daerah (PILKADA) Serentak di Seluruh Indonesia pada tahun yang sama.
PILKADA serentak tahun 2024 diselenggarakan setelah Pemilihan umum Presiden Indonesia 2024 (Pilpres) dan Pemilihan umum legislatif Indonesia 2024 (Pileg), bersamaan dengan seluruh Provinsi dan Kabupaten/Kota seluruh Indonesia.
Berikut ini perolehan hasil penghitungan suara pasangan calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur (Wagub) di Provinsi Papua Barat Daya tahun 2024 berdasarkan perhitungan Quick Count/Hitung Cepat/Real Count dari desk Pilkada, Lembaga indepeden, dan Resmi KPU:
Untuk Update Hasil Quick Count Pilgub Papua Barat Daya 2024 silahkan Kunjungi/Klik Link Berikut ini: https://quick-count-pilkada.blogspot.com/2023/11/hasil-quick-count-papua-barat-daya-2024.html