Abdul Kadir (Abdul Kadir Gelar Raden Temenggung Setia Pahlawan) adalah seorang pahlawan nasional Indonesia dari Melawi. Pada tahun 1845, ia diangkat sebagai Kepala Pemerintahan Melawi yang merupakan bagian dari Kerajaan Sintang. Sebagai pejabat kerajaan ia mendapat gelar Raden temenggung. Ia berhasil mengembangkan potensi perekonomian wilayah ini dan mempersatukan suku Dayak dengan Melayu. Selain itu ia juga berjuang menentang Belanda yang ingin menguasai wilayah ini. Tahun 1999 diangkat sebagai Pahlawan Nasional melalui Surat Keputusan Presiden nomer 114 / TK / 1999 tanggal 13 - 10 - 1999.
Abdul Kadir lahir di Sintang, Kalimantan Barat tahun 1771. Ayahnya bernama Oerip dan ibunya bernama Siti Safriyah. Ayah Abdul Kadir bekerja sebagai hulubalang atau pemimpin pasukan kerajaan Sintang.
Pada saat usianya masih sangat muda Abdul Kadir sudah mengabdi sebagai pegawai kerajaan Sintang. Selama mengabdi di kerajaan Sintang, ia mampu melaksanakan tugasnya dengan baik. Abdul Kadir kemudian diangkat menjadi pembantu ayahnya yang menjabat sebagai Kepala Pemerintahan kawasan Melawi. Setelah ayahnya wafat, pada tahun 1845, ia diangkat sebagai kepala pemerintahan Melawi menggantikan kedudukan ayahnya. Karena jabatannya itu Abdul Kadir mendapatkan gelar Raden Tumenggung yang diberikan oleh Raja Sintang.
Selama menjadi kepala pemerintahan Melawi, ia berhasil mempersatukan suku-suku Dayak dengan Melayu serta dapat mengembangkan potensi ekonomi daerah Melawi. Namun demikian, ia juga berjuang keras menghadapi ambisi Belanda-datang di Sintang pada tahun 1820 yang ingin memperluas wilayah kekuasaannya ke daerah Melawi.
Pada tahun 1866, Belanda memberikan hadiah uang dan gelar Setia Pahlawan kepada Abdul Kadir Raden Tumenggung agar sikapnya melunak dan mau bekerjasama dengan Belanda. Namun demikian Abdul Kadir tidak mengubah sikap dan pendiriannya. Ia tetap melakukan persiapan untuk melawan pemerintahan Belanda.
Selama tujuh tahun (1868-1875) Abdul Kadir Raden Tumenggung berhasil menerapkan strategi peran ganda, namun akhirnya pemerintah Belanda mengetahuinya. Pada tahun 1875 ia ditangkap dan dipenjarakan di benteng Saka Dua milik Belanda di Nanga Pinoh. Tiga minggu kemudian ia meninggal dunia dalam usia 104 tahun. Jenasahnya dimakamkan di Natali Mangguk Liang daerah Melawi. (Sumber: Biografi Tokoh Ternama)