syarat perpanjang sim c, cara memperpanjang sim online, syarat perpanjang sim keliling, syarat perpanjangan sim 2022, cara perpanjang sim di samsat, syarat perpanjang sim offline, syarat perpanjang sim c keliling, .syarat perpanjang sim 2022 offline, Sendiri Tanpa Nembak.
Berikut ini Saya rangkum syarat-syarat dan cara membuat surat ijin mengemudi (SIM C) untuk kendaraan Sepeda Motor roda dua. Perlu diketahui bahwa perpanjangan SIM dapat dilakukan di Kantor Polisi apabila Yang Karu SIM dimiliki belum habis masa berlakunya. Ini berarti bahwa SIM yang sudah melewati waktu jatuh tempo perpanjangan tidak bisa diperpanjang dan harus membuat SIM baru dari awal. Pembuatan SIM baru sangatlah menyita waktu dan tenaga dari mulai "Ujian Tes Teori", "Ujian Praktek mengendarai kendaraan bermotor". Hal tersebut dilakukan melalui "Prosedur Pembuatan SIM C Normal Tanpa Nembak".
Persyaratan pembuatan SIM C:
- SIM Asli dan Fotokopinya 2 lembar
- Fotokopi KTP 2 lembar
- Surat keterangan kesehatan, di lingkungan kantor polisi sudah disediakan tempat membuat keterangan berbadan sehat dengan biaya Rp. 50.000,00 per orang
- Map biru satu lembar (bawa dari rumah, karena kalau beli di sana sangat mahal)
- Uang pendaftaran Rp. 75.000,00
Tahap-tahap pembuatan SIM C:
1. Penyerahan persyaratan
Suasana saat menunggu panggilan untuk pengisian Formulir SIM |
Tahap pertama kita masuk ke ruangan tempat penyerahan persyaratan pembuatan perpanjangan SIM yang terdiri dari SIM asli, Fotokopi KTP, dan Surat keterangan kesehatan yang semuanya dimasukkan ke dalam map biru. Kemudian menunggu dipanggil untuk mendapatkan Formulir isian perpanjangan SIM.
2. Mengisi Formulir perpanjangan SIM
Setelah dipanggil dan diberi formulir, segera isi semua data yang diperlukan, bila bingung dalam mengisinya maka di meja sudah ada tatacara pengisian formulir tersebut tinggal ditiru.
3. Membayar Biaya perpanjangan
Tanda Bukti Pembayaran surat ijin mengemudi (SIM) |
Formulir yang sudah diisi kemudian diserahkan ke petugas yang ada di luar gedung untuk kemudian kita disuruh membayar biaya perpanjangan SIM C di Bank yang ada di dalam lingkungan Kantor Polisi sebesar 75.000 Rupiah.
4. Verifikasi
Setelah mendapat tanda bukti pembayaran dari Bank, selanjutnya melakukan verifikasi.dan kita disuruh pergi menuju ruang input data.
5. Input data
Di sini setiap pembuat SIM akan diambil data Sidik jari, wajah, dan tanda tangan.
6. Penerimaan SIM C Baru
Setelah selesai input data, maka kita akan diarahkan ke tempat penerbitan SIM. SIM C keluaran tahun 2022 ini sangat jauh berbeda dengan SIM C yang Pernah saya Posting sebelumnya (Silahkan buka Link ini). Perbedaan yang sangat mencolok antara SIM lama dan SIM baru adalah pada data pemilik SIM yang tidak ada kolom Agama, sementara pada SIM lama masih ada.