Pemerintah Arab Saudi sudah tidak lagi mewajibkan pemakaian masker di tempat terbuka, kecuali di tempat-tepat tertutup.
Langkah-langkah pencegahan bagi mereka yang telah menerima dua dosis vaksin COVID-19 dilonggarkan sebagai berikut:
1) Mengizinkan kehadiran kapasitas penuh di Masjidil Haram, dengan mewajibkan pekerja dan pengunjung untuk memakai masker setiap saat di Masjid, namun tetap menggunakan aplikasi "Eatmarna" atau "Tawakkalna" untuk mendapatkan izin melakukan Umrah dan doa.
2) Mengizinkan kehadiran kapasitas penuh di Masjid Nabawi, dengan mewajibkan pekerja dan pengunjung untuk memakai masker setiap saat di masjid, namun tetap menggunakan aplikasi "Eatmarna" atau "Tawakkalna" untuk mendapatkan izin untuk sholat atau mengunjungi Rawdah.
3) Membatalkan Social Distancing dan mengizinkan penggunaan kapasitas penuh di Gathering, Tempat Umum, Sarana Transportasi, dan Restoran.
4) Social Distancing dan pemakaian masker akan tetap diterapkan di fasilitas yang tidak dilakukan pemeriksaan status kesehatan melalui aplikasi Tawakkalna. Demikian Pembaruan Covid-19 Arab Saudi, 15 Oktober 2021 seperti dikutip dari Haramain Info.