Saat kita berada di tanah suci Mekkah, baik saat melakukan ibadah Haji atau Umrah maka tidak asing dengan keberadaan burung dara atau merpati. Burung burung tersebut bebas kerkeliaran terbang kemanapun ia mau tanpa ada yang berani menangkap atau mengganggu.
Burung merpati ini biasanya berkumpul di pingir-pinggir jalan, trotar atau tanah lapang di sekitar kota Mekkah. Bahkan ada yang mendekat ke area Masjidil Haram. Kadang-kadang kita dapat melihat seseorang memberikan makanan berupa butiran ke kerumunan burung-burung tersebut.
Sebagian percaya burung-burung tersebut merupakan keturunan peliharaan Siti Aisyah, istri Nabi Muhammad SAW.
Tonton Video Merpati di Sekitar Masjidil Haram Di Bawah ini:
Dari sisi fisik, merpati Aisyah tidak berbeda dengan burung pada umumnya. Warnanya biru laut cenderung gelap. Penggemar burung menyebutnya warna megan.
Burung Dara atau merpati di Kota Mekkah adalah termasuk salah satu hewan yang halal dagingnya untuk dimakan. Sehingga tidak boleh diburu, dibunuh ketika berada di tanah Haram.
Apabila kita sedang tidak berpakaian ikhram dan membunuh merpati ini, maka dendanya sama dengan harga burung tersebut. Namun bila membunuh merpati di tanah haram saat sedang ihram haji atau umrah maka seseorang diwajibkan untuk membayar dam atau denda.
Untuk dam (denda) jenis ini adalah dengan menyembelih satu ekor binatang unta atau sapi , atau kambing, yang semuanya memiliki harga yang sepadan dengan binatang yang dibunuh. Atau dengan mengetahui harga binatang yang dibunuh yang kemudian ditukarkan dengan uang untuk membelikan makanan yang akan dibagikan kepada fakir miskin.
Satu hal yang Saya rasakan saat berada di Masjidil Haram, bahwa saya tidak melihat burung-burung merpati ini melintas di atas Ka'bah, berkeliaran di lantai Masjidil Haram, atau mendekat ke Ka'bah.
Bukan saja di tanah Haram, burung merpati yang jumlahnya banyak tersebut terdapat pula di sekitaran Masjid Nabawi di Kota Madinah. Anda dapat melihat ribuan merpati tersebar dan terbang di sekitar makam Baqi.
Tonton Video Penampakan Burung Merpati di Makam Baqi - Madinah:
Burung merpati ini biasanya berkumpul di pingir-pinggir jalan, trotar atau tanah lapang di sekitar kota Mekkah. Bahkan ada yang mendekat ke area Masjidil Haram. Kadang-kadang kita dapat melihat seseorang memberikan makanan berupa butiran ke kerumunan burung-burung tersebut.
Sebagian percaya burung-burung tersebut merupakan keturunan peliharaan Siti Aisyah, istri Nabi Muhammad SAW.
Tonton Video Merpati di Sekitar Masjidil Haram Di Bawah ini:
Dari sisi fisik, merpati Aisyah tidak berbeda dengan burung pada umumnya. Warnanya biru laut cenderung gelap. Penggemar burung menyebutnya warna megan.
Burung Dara atau merpati di Kota Mekkah adalah termasuk salah satu hewan yang halal dagingnya untuk dimakan. Sehingga tidak boleh diburu, dibunuh ketika berada di tanah Haram.
Apabila kita sedang tidak berpakaian ikhram dan membunuh merpati ini, maka dendanya sama dengan harga burung tersebut. Namun bila membunuh merpati di tanah haram saat sedang ihram haji atau umrah maka seseorang diwajibkan untuk membayar dam atau denda.
Untuk dam (denda) jenis ini adalah dengan menyembelih satu ekor binatang unta atau sapi , atau kambing, yang semuanya memiliki harga yang sepadan dengan binatang yang dibunuh. Atau dengan mengetahui harga binatang yang dibunuh yang kemudian ditukarkan dengan uang untuk membelikan makanan yang akan dibagikan kepada fakir miskin.
Satu hal yang Saya rasakan saat berada di Masjidil Haram, bahwa saya tidak melihat burung-burung merpati ini melintas di atas Ka'bah, berkeliaran di lantai Masjidil Haram, atau mendekat ke Ka'bah.
Bukan saja di tanah Haram, burung merpati yang jumlahnya banyak tersebut terdapat pula di sekitaran Masjid Nabawi di Kota Madinah. Anda dapat melihat ribuan merpati tersebar dan terbang di sekitar makam Baqi.
Tonton Video Penampakan Burung Merpati di Makam Baqi - Madinah: