Prosedur Pembuatan SIM C Normal Tanpa Nembak

Tadi pagi Saya mengantar Suami untuk pembuatan surat ijin mengemudi (SIM) C untuk kendaraan roda dua atau sepeda motor. Sebelumnya pernah punya SIM tapi telat, ada peraturan baru yang mengharuskan pembuatan sim baru untuk pengendara yang telat memperpanjang SIM walau hanya satu hari.

Dikutip dari situs resmi Polri, Persyaratan Pemohon SIM menurut Pasal 217 (1) PP 44 / 93 adalah sebagai berikut:

1. Permohonan tertulis
2. Bisa membaca dan menulis
3. Memiliki pengetahuan peraturan lalu lintas jalan dan tekhnik dasar kendaraan bermotor.
4. Batas usia:
     • 16 Tahun untuk SIM Golongan C
     • 17 Tahun untuk SIM Golongan A
     • 20 Tahun untuk SIM Golongan BI / BII
5. Terampil mengemudikan kendaraan bermotor
6. Sehat jasmani dan rohani
7. Lulus ujian teori dan praktek

Sementara untuk Biaya penerbitan SIM menurut PP 50/2010 untuk Pembuatan SIM C Baru : Rp 100.000, dan Perpanjang SIM C: Rp 75.000

Agar tidak mengantri, Kami datang lebih pagi, setelah mengantar anak pergi sekolah, sekitar jam 7an langsung menuju kantor Kantor Polisi POLRESTA. Berikut ini tahapan-tahapan yang harus dilalui oleh pemohon SIM C baru:


1. Membawa Surat kelengkapan:

Surat kelengkapan SIM
  • Kartu tanda penduduk (KTP) asli beserta foto kopinya satu lembar. Bila tidak ada KTP maka diperbolehkan membawa surat keterangan KTP sementara dari kelurahan atau Kartu keluarga asli dan foto kopinya.
  • Surat keterangan sehat dari petugas yang ditunjuk oleh Polri. Surat keterangan kesehatan ini dibuat langsung saat datang ke kantor Polisi, biasanya di ruangan terpisah. Di tempat pembuatan surat kesehatan tersebut akan diukur tekanan darah (Tensi), tinggi badan, berat badan, dan ditanya golongan darah. Biaya pembuatan surat kesehatan adalah RP. 40.000,-.
  • Map warna biru. Sebaiknya anda persiapkan dari rumah, di kantor polisi banyak yang jual tapi harganya mahal sekali, satu lembar map harganya RP. 5000,- padahal kalo beli di luar hanya Rp. 1000,- .

2. Penyerahan berkas kelengkapan

penerimaan Nomor antrian

Setelah semua surat kelengkapan disimpan dalam map warna biru, maka tinggal diserahkan kepada petugas di bagian pelayanan SIM untuk diperiksa. Bila persyaratan dianggap lengkap, kita disuruh menuju loket pengambilan nomor antrian. Sebelum mendapat nomor antrian, map akan diperiksa lagi. Setelah mendapat nomor antrian dipersilahkan duduk untuk dipanggil di loket 1.


3. Input Data, loket 1
 Input Data SIM
Di loket 1 ini, satu persatu pemohon SIM akan dipanggil menurut nomor antrian. Data KTP akan dimasukkan ke data base kepolisian. Terdapat empat meja pelayanan di loket satu ini sehingga mempercapat proses masuknya data. Selesai diinput, kita akan mendapat secarik kertas berisi Nomor registrasi, jenis permohonan, golongan SIM, dan Nama Pemohon. Simpan baik-baik nomor Registrasi ini untuk digunakan di tahap selanjutnya.


4. Pemotretan dan sidik jari, loket 2
 Sesi pemotretan pada saat pembuatan SIM
Sama seperti di loket 1, pemohon SIM akan dipanggil menurut nomor antrian. Terdapat enam meja di loket ini sehingga pelayanan menjadi lebih cepat. Oleh petugas, kita akan ditanya tinggi badan, berat badan. Pindai / Scan sidik jari jempol dan telunjuk tangan kanan dan kiri. terakhir wajah kita akan dipotret.


5. Ujian Teori
Ujian praktek SIM C
Sebelum masuk ruangan tes, berkas akan diperiksa, setelah itu, kita disuruh langsung duduk di kursi yang kosong menghadap komputer yang sudah menyala. Untuk memulai kita tinggal mengisi nomor Registrasi yang diperoleh saat input data di loket 1. Jumlah soal pada ujian praktek untuk pembuatan SIM C sebanyak 30 soal. Soal berbentuk tulisan, gambar dan audio secara bersamaan. Setiap soal akan diulang tiga kali bila kita belum menjawabnya. 

Kita tinggal menjawab benar atau salah. Yang perlu diingat dalam menjawab soal adalah antara gambar dan audio yang didengar melalui headset berkaitan, namun untuk dapat menjawab soal dengan benar kita harus memperhatikan gambar dan menjawab soal yang diperdengarkan dari headphone.

Contoh soal: Pada gambar diperlihatkan seorang pengendara dengan helem berwarna merah melewati persimpangan dengan ngebut tanpa melihat pengendara dari arah kanan dan kiri. Di telinga terdengar perkataan "dalam sebuah persimpangan diharuskan mengurangi kecepatan kendaraan, dan memprioritaskan pengendara dari arah kanan dan kiri, benarkah yang dilakukan pengendara merah?"  

Bila kita dapat menjawab soal dengan benar maka akan ada notifikasi "Anda Lulus" dan bila jawaban banyak yang salah akan ada notifikasi "Anda Tidak Lulus".


6. Ujian Praktek
Lulus tidaknya ujian teori, setiap pemohon akan disuruh ke bagian ini. untuk yang lulus ujian teori akan langsung diuji menggunakan motor yang tersedia, bila lulus maka akan mendapatkan SIM hari itu juga. Sementara bagi yang tidak lulus ujian teori akan menerima berkas persyaratan untuk dibawa pulang dan mengulang ujian teori seminggu kemudian.

Di bagian ini, setiap pemohon akan dites di jalur berbentuk angka delapan dengan lebar jalan yang sempit, sekitar 50cm. selanjutnya melewati area ZIG-Zag. Pemohon yang lulus adalah yang didak menempelkan / turun kakinya ke tanah/tembok serta tidak menyenggol pembatas. 

Untuk mengatasi segala kesulitan, pakailah jenis motor yang biasa anda kendarai. pakailah gigi/perseneleng dua untuk motor bebek atau kupling. Gunakan rem belakang selama dites, karena rem depan dapat mengakibatkan hilang keseimbangan yang mengakibatkan kaki dipaksa turun untuk menahan motor.

"Baca Juga: Pengalaman Ujian Teori SIM C Lulus Dengan Nilai 80"

Demikianlah penjelasan saya mengenai Prosedur Pembuatan SIM C Normal. Selama di kantor Polisi, banyak oknum2 yang menawarkan jasa pembuatan sim secara nembak atau menyogok. Namun suami saya menolaknya karena ingin tau bagaimana cara mendapatkan SIM secara wajar. Hari ini suami saya gagal dalam ujian teori, minggu depan mau coba lagi. Saya paksa dia untuk pake uang saja, tinggal siapin RP. 450.00,- tapi dia tetap menolaknya. Kita tunggu minggu depan apakah bisa lulus...?