Begini Cara Membuat Paspor Dengan Mudah dan Cepat

PAspor Umrah
Contoh Paspor Umrah yang sudah jadi
Beberapa hari yang lalu Saya telah selesai mengikuti proses pembuatan paspor yang begitu menyita waktu dan tenaga, bagaimana tidak, sebanyak tiga kali selama lima hari saya bolak balik ke kantor imigrasi ULP (Unit Layanan Paspor) yang beralamat di Gedung Bina Citra Lantai 3, Jalan Soekarno-Hatta No. 162, Kebon Lega, Bojongloa Kidul, Kb. Lega, Bojongloa Kidul, Kota Bandung, Jawa Barat 40235, Indonesia (tepatnya beberapa ratus meter setelah perempatan terminal leuwipanjang, sisi sebelah kanan).

Pembuatan paspor ini adalah guna melengkapi persyaratan perjalanan Umroh ke Tanah suci Mekah. Seperti diketahui bahwa Jenis-jenis paspor yang ada di Indonesia meliputi Paspor biasa, Paspor diplomatik, Paspor dinas/resmi, Paspor orang asing, Paspor kelompok, Paspor haji dan umrah. Khusus jamaah haji dan umrah, nama yang tertera dalam paspor harus menggunakan 3 kata misalnya "Agus Budi Hermawan".

Baca Juga: "Alhamdulillah, Saya Dan Suami Memenangkan Hadiah Umroh Gratis dari Milad Daarut Tauhiid ke-26"

Perlu diketahui bahwa orang yang membuat paspor jumlahnya bayak sekali, namun waktu yang dibatasi oleh kantor imigrasi terbatas (pendaftaran ditutup pukul 10 pagi) dan kuota pendaftar perharinya dibatasi hanya sampai 100 pendaftar (kuota 100 pendaftar khusus untuk yang di jalan sukarno hatta Bandung, sedangkan Kantor Imigrasi kelas 1 (satu) yang beralamat di Jl. Surapati No. 82 Bandung sampai 200).

Oleh karena itu usahakan datang sepagi mungkin, waktu saya mendaftar pada hari senin, saya datang pukul tujuh, dan antrian sudah habis, akhirnya saya pulang dan kembali keesokan harinya. Pada hari selasa saya pergi dari rumah usai salat subuh dan sampai kira kira pukul lima, dan antrian sudah mengular hingga jalan, namun alhamdulillah saya mendapat antrian 63.

Sebelum pergi sipakan dokumen selengkap mungkin, dari mulai yang asli sampai fotokopian, berikut ini daftarnya:
  1. Kartu Tanda Penduduk (KTP), KTP ini harus yang E-KTP dan dalam kondisi aktif dan tidak rusak. ASLI dan difotocopy 1 lembar di kertas ukuran A4 (jangan digunting). Tidak disarankan membawa KTP sementara.
  2. Kartu keluarga (KK) asli an fotocopy 1 lembar. Pastikan nama anda, kepala keluarga atau nama ayah harus benar dan sama dengan dokumen lainnya. Jangan lupa KK yang asli sudah ditandatangan oleh kepala keluarga.
  3. Akta kelahiran, ATAU Buku nikah ATAU Ijazah terakhir. Pilih salah satu, bawa yang asli dan difotocopy 1 lembar. pilih salah satu yang datanya sama dengan dokumen lainnya.
  4. Materai Rp. 6000, bagi anda yang sudah memiliki nama dengan tiga kata cukup membawa 1 buah saja, namun Jika nama anda kurang dari tiga suku kata atau membuat paspor untuk anak anda, maka harus bawa 2 materai.

Tambahan: Pastikan seluruh data dokumen yang dibawa memiliki kesaman data, seperti nama, alamat, nama orang tua. Bila ada perbedaan misalnya nama bapak/orang tua yang berbeda maka harus menyertakan surat keterangan (pengantar) dari RT, RW, dan kelurahan.

Setelah semua dokumen dirasa lengkap, segeralah pergi ke Kantor Imigrasi sepagi mungkin, karena nomor antrian dibatas sampai 100 orang dan pendaftaran ditutup jam 10 pagi. Pakailah pakaian yang sopan yakni:
  • Baju: untuk laki-laki kemeja berkerah dan berwarna (jangan warna putih), karena saat difoto menggunakan latar belakang putih. Sedangkan untuk perempuan menggunakan jilbab dan berwarna.
  • Tidak diperbolehkan menggunakan celana pendek.
  • Memakai sepatu atau sandal kulit (selop), tidak diperkenankan memakai sendal jepit.

Setelah mengantri, maka kita akan melalui alur pembuatan paspor, berikut ini penjelasannya:
  1. Mendapat nomor antrian.
  2. Pemeriksaan kelengkapan dokumen, karena Paspor adalah dokumen resmi yang dikeluarkan oleh pejabat yang berwenang dari suatu negara yang memuat identitas pemegangnya maka datanya harus benar dan lengkap.
  3. Pengisian data, setelah dokumen diperiksa maka kita akan mendapatkan Map yang berisi seluruh dokumen kita, Formulir Surat Perjalanan Republik Indonesia Untuk Warga negara Indonesia, dan Permohonan penambahan nama orang tua/kakek pada Paspor RI (bagi nama yang kurang dari tiga suku kata ). Semua formulir tersebut harus diisi lengkap. Ada bagian yang mungkin tidak semua orang tau yakni tempat tanggal lahir orang tua, maka disiapkan dulu sebelumnya.
  4. Pemanggilan nomor antrian, setelah masuk ke ruangan, maka akan dilakukan wawancara mengenai kebenaran data dan tujuan membuat Paspor, selanjutnya di ruangan yang sama akan dilakukan sesi Foto.
  5. Pembayaran, setelah selesai difoto anda akan mendapatkan surat pengantar untuk pembayaran Biaya pembuatan Paspor ke Bank BNI (pembayaran bisa kapan saja dan tidak terbatas pada Bank BNI), selanjutnya pembayaran dilakukan di lantai dasar gedung dengan biaya pembuatan paspor untuk Umroh adalah RP. 355.000,-. Selanjutnya kita tinggal menunggu selama tiga hari utuk pengambilan Paspor yang sudah jadi di kantor yang sama. Saya membuat PAspor pada hari senin, dan pengambilan pada hari jum 'at di atas pukul 13.00.
Saat pengambilan paspor di hari ketiga, tidak membutuhkan waktu lama, selang beberapa menit dipanggil dengan memperlihatkan resi pembayaran paspor dari Bank. Setelah menerima Paspor, sebaiknya lihat dengan teliti data diri kita yang ada di paspor, dari mulai Foto, nama, alamat, dsb jangan sampai ada yang salah satu huruf atau satu nomor pun yang salah, karena bila salah akan menjadi masalah di kemudian hari, misalnya anda tidak diperkenankan masuk ke suatu negara yang dituju. Bila ada yang salah segera beritahu petugas Imigrasinya.

Demikianlah proses pembuatan paspor semoga bermanfaat. Karena pembuatan paspor yang begitu lama supaya membawa perbekalan minum atau makanan berat, karena di sana tidak ada jang jualan makanan dan minuman, walaupun ada harganya mahal dan cuma cemilan.

syarat membuat paspor umroh, cara membuat paspor dan visa, biaya pembuatan paspor, jenis paspor, cara membuat paspor online 2017, paspor elektronik, syarat perpanjangan paspor, e paspor